Lewati ke konten
Kelembagaan & Pengelolaan

Struktur Organisasi
Rumah Nilam Payakumbuh

Bernaung di bawah Yayasan Darul Funun El-Abbassiyah, Rumah Nilam dikelola melalui pembagian fungsi yang jelas untuk mendukung budidaya, penyulingan, dan pengembangan kemitraan.

Lembaga Induk

Yayasan Darul Funun
El-Abbassiyah

Badan Usaha Milik Pesantren

Darus Sina'ah Indonesia (DSI)

Unit Usaha

Rumah Nilam Payakumbuh

Produksi & pengolahan minyak nilam

Pimpinan Pengelolaan

Kepala Unit Usaha

Koordinasi dan pertanggungjawaban usaha

Bidang 01

Koordinator Operasional & Produksi

Kebun, pembibitan, workshop penyulingan, produksi, dan persediaan.

Bidang 02

Koordinator Administrasi & Sistem

Administrasi, sistem informasi, SOP, RAB, dokumentasi, dan perencanaan.

Bidang 03

Koordinator Kemitraan & Pengembangan Usaha

Hubungan mitra, pengembangan usaha, keuangan, pemasaran, dan penjualan.

Tata Kelola

Pengawasan & Dukungan Usaha

Fungsi pengawasan dan investasi memiliki kedudukan tersendiri, terpisah dari garis pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Pengawas Usaha

Memantau tata kelola dan pertanggungjawaban pengelolaan sesuai kewenangan dan penugasan yang berlaku.

Dukungan Investor

Mendukung permodalan dan memantau kinerja usaha sesuai hak yang diatur dalam perjanjian investasi.

Bagan ini menjelaskan fungsi pengelolaan. Perangkapan jabatan dan kewenangan personel mengikuti penetapan resmi yang berlaku.

WhatsApp Abrar